1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kargo Kapal Korea Utara Bongkar Sistem Barter

Edith Koesoemawiria19 Juli 2013

Pyongyang bersikeras bahwa kargo senjata yang disita tidak melanggar sanksi PBB dan merupakan bagian dari perjanjian yang legal, selain itu menuding petugas Panama telah bertindak sembarangan.

https://p.dw.com/p/19Alg
Foto: Reuters

Pihak berwenang Panama mencegat sebuah kapal Korea Utara yang akan melintasi Terusan Panama atas dugaan penyelundupan narkoba. Namun yang ditemukan justru perangkat persenjataan yang tidak sedikit.

Panama Nordkorea Verkehr Schiff Chong Chon Gang im Panamakanal festgehalten
Dibawah karung-karung gulaFoto: Reuters

Diatas kapal Chong Chon Gang terdapat 2 sistem peluru kendali, 9 rudal dalam bentuk komponen dan suku cadang, berbagai suku cadang pesawat MiG-21 dan 15 mesin pesawat. Seluruhnya disimpan di bawah 240 ribu karung gula merah produksi Kuba.

Kapal itupun segera ditahan, kargonya disita dan ke-35 awak kapal yang warga Negara Korea Utara itu diringkus. Menurut laporan, kapten kapal itu berusaha bunuh diri.

Diperbaiki dan Dikembalikan

Kuba yang bermitra dengan Korea Utara, langsung mengakui kargo itu sebagai miliknya dan kementrian luar negerinya mengirimkan daftar dari 240 ton perangkat senjata yang ditemukan. Ditegaskannya, bahwa kargo senjata yang tidak dideklarasikan itu merupakan perangkat tua dari zaman Uni Soviet, dan hanya akan direparasi di Korea Utara. Sesudahnya, semua senjata itu akan dikembalikan ke Kuba. Havana mengaku perlu memelihara kemampuan pertahanannya untuk menjaga kedaulatan negaranya.

Setelah bungkam beberapa lama. Korea Utara pun Rabu (17/07/13) mengkonfirmasi bahwa persenjataan itu berada dalam perjalanan untuk diperbaiki di Pyongyang. Disebutkan, “sistim persenjataan Kuba yang ditemukan di kapal berbendera Pyongyang bukan  pelanggaran terhadap sanksi-sanksi PBB. Kementrian Luar Negeri Korea Utara mengritik tindakan Panama sebagai sembarangan.

Panama Nordkorea Verkehr Schiff Chong Chon Gang im Panamakanal festgehalten
Kapal Chong Chon GangFoto: Reuters

"Pihak Panama secara sembarangan menyerang dan menahan kapten dan awak kapal dengan alasan menginvestigasi penyelundupan narkoba, tapi sama sekali tidak menemukan narkoba di sana.” Demikian pernyataannya, yang juga menuntut agar awak kapal dibebaskan.

PBB menindak lanjuti

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon memuji tindakan Panama dan mengatakan masalahnya akan ditindak lanjuti. Kalangan diplomat PBB mempermasalahkan pelanggaran sanksi terhadap Korea Utara.

Sementara  Menteri Pertahanan Panama Jose Raul Mulino menegaskan bahwa kargo itu illegal karena tidak dideklarasikan. Di Panama, pelanggaran tersebut diancam hukuman tahanan empat hingga enam tahun.

Panama Kanal Schiff aus Nordkorea 16.07.2013
Rudal berwarna hijauFoto: Reuters

Korea Selatan menyambut penyitaan kargo dan kapal itu. Media Seoul melaporkan bahwa kapal Chong Chon Gang pernah ditahan tiga tahun lalu di Ukraina karena mengangkut narkotik dan sejumlah barang terlarang.

Sistem Barter

Bagi sejumlah analis, penyitaan terakhir  ini memberikan gambaran perdagangan rahasia Pyongyang, yang membarter pangan untuk reparasi perangkat militer.

Kepada kantor berita AFP, Chang Yong-Seok dari Institute for Peace and Unification di Universitas Nasional Seoul mengatakan bahwa “temuan ini hanya pucuk dari sebuah gunung es”. Tambahnya Korea utara dan Kuba telah melakukan barter sejak tahun 1960-an.

Awal Agustus mendatang, sebuah tim PBB akan berangkat ke Panama untuk memeriksa kargo senjata di kapal Korea Utara itu. PBB telah menjatuhkan embargo ekspor dan impor senjata pada Korea Utara, yang menepis tuntutan internasional dan terus melakukan tes rudal balistik dan nuklir sejak 2006.

ek/hp (rtr/afp/ap)