1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

PeduliLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa

Detik News
12 Mei 2022

KBRI Brussel mengatakan Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai tanggal 11 Mei 2022. Uni Eropa memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia.

https://p.dw.com/p/4BAIM
Aplikasi PeduliLindungi
Foto: Aplikasi PeduliLindungi Foto: Prita Kusuma/DW

Ada kabar baik bagi warga Indonesia yang hendak bepergian ke Eropa. Kini, sertifikat vaksin corona atau COVID-19 yang ada di PeduliLindungi sudah diakui di 27 negara Uni Eropa.

"Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai tanggal 11 Mei 2022. Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia," demikian keterangan tertulis dari KBRI Brussels yang diterima detikcom, Kamis (12/05).

Pemberlakuan penyetaraan itu membuat QR code yang ada di PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Artinya, warga Indonesia yang hendak melancong ke 27 negara Uni Eropa tak perlu lagi mendaftarkan QR code secara terpisah.

"Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Pengakuan oleh Uni Eropa ini telah melalui proses panjang. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE-Indonesia.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujarnya. 

Sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi pembatasan COVID-19 secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksin COVID-19 tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Sejak November 2021, Indonesia sendiri telah masuk dalam white list Uni Eropa yang berarti warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Sistem saling pengakuan ini diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.

Berikut daftar 27 negara anggota Uni Eropa:

1. Austria

2. Belgia

3. Bulgaria

4. Kroasia

5. Siprus

6. Ceko

7. Denmark

8. Estonia

9. Finlandia

10. Prancis

11. Jerman

12. Yunani

13. Hungaria

14. Irlandia

15. Italia

16. Latvia

17. Lituania

18. Luksemburg

19. Malta

20. Belanda

21. Polandia

22. Portugal

23. Rumania

24. Slovakia

25. Slovenia

26. Spanyol

27. Swedia.

(pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Kabar Baik! PeduliLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa