1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pekerja Migran Indonesia Protes Di Jeddah

10 Juni 2013

Satu orang meninggal dalam kerusuhan massa di KJRI Jeddah. Amukan terjadi akibat kekecewaan pekerja migran atas pelayanan dokumen perjalanan.

https://p.dw.com/p/18mer
Foto: Fotolia/clabert

Sekitar 8. 000 pekerja Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, mengamuk di Konsulat Jenderal RI pada hari Minggu (9/6/2013). Kerusuhan berlangsung di luar pagar gedung, bagian perkantoran berhasil diamankan. Meskipun, ada usaha untuk menerobos masuk ke dalam gedung Konsulat.

Indonesien Arbeiterin Saudi-Arabien
Calon pekerja migran di IndonesiaFoto: picture alliance/dpa

Dilaporkan, seorang saksi mata mendengar adanya teriakan-teriakan untuk menyerbu gedung perwakilan Indonesia itu. Sementara sebelumnya, seorang jumlah orang melemparkan batu ke arah gedung dan kemudian mulai membakar beragam perkakas dekat pintu masuk.

Tindakan itu tampaknya dipicu kekesalan atas lamanya proses pengurusan dokumen perjalanan. Peristiwa itu menewaskan seorang TKI bernama Marwah binti Hasan, selain itu penjaga di KJRI terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak, belum ada laporan mengenai penahanan orang-orang oleh pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Kementerian Luar Negeri, KJRI, dan kepolisian setempat disebutkan sudah mengadakan pertemuan. Direncanakan, KJRI selanjutnya akan tetap membuka pelayanan namun akan dikerahkan ratusan orang petugas keamanan.

Saudi-Arabien Gastarbeiter werden ausgewiesen
Antrian buruh migran menunggu kerjaFoto: AFP/Getty Images

Menurut data statistik, ada sekitar 8 juta pekerja atau buruh migran di Arab Saudi, diperkirakan dua juta diantaranya tidak memiliki dokumen resmi. Pemerintahan Saudi memberikan dua pilihan kepada para pendatang tidak berdokumen ini, yakni untuk keluar dari wilayahnya atau mengurus visa atau ijin tinggal dan bekerja secara resmi.

Pekerja atau buruh migran yang tidak memiliki dokumen resmi akan dihukum penjara hingga dua tahun dan denda yang mencapai 100,000 riyal.

Untuk "melegalkan" keberadaan dan aktivitasnya, para pekerja punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013. Oleh sebab itu, mereka berbondong-bondong mendatangi perwakilan Indonesia.

Saudi Arabia tengah berusaha membuka peluang kerja bagi warganya, dan karenanya berusaha mengurangi jumlah pekerja migran. Sejak 1 April silam saja, sekitar 180.000 ribu pekerja migran tak berdokumen sudah meninggalkan Arab Saudi.

ek/ap (rtr/afp)