1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Minta Ganti Rugi dari Amerika

26 Juli 2013

Indonesia akan meminta kompensasi dari Amerika Serikat atas penarikan rokok kretek dari penjualan meski Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menganggap larangan itu bersifat diskriminatif.

https://p.dw.com/p/19EYn
Foto: Fotolia© Eric Limon #40566978

Kementerian Perdagangan Indonesia mengklaim telah mengalami kerugian antara 200 juta dollar hingga 300 juta dollar setiap tahun sejak larangan itu diberlakukan pada tahun 2009. Sebuah aturan yang dikeluarkan pemerintah Amerika untuk membantu mencegah anak-anak muda agar tidak menjadi perokok.

Organisasi Perdagangan Dunia menemukan bahwa Amerika telah melanggar aturan perdagangan lewat undang-undang kesehatan tersebut yang melarang rokok beraroma kayu manis, kopi, anggur dan strawberi, namun pada saat bersamaan membiarkan tembakau rasa mentol tetap berada di pasaran.

Dukungan WTO

WTO mendukung klaim Indonesia bahwa dengan memperbolehkan secara domestik, peredaran rokok kretek mentol dan melarang rokok kretek cengkih adalah kebijakan yang bersifat diskriminatif.

“Kami akan mencari kompensasi. Prosedur di bawah WTO adalah jika sebuah negara mengabaikan rekomendasi yang disarankan oleh panel yang menangani sengketa, maka kompensasi harus didiskusikan,“ kata Direktur Jenderal Perdagangan Internasional di Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.

“Ini membingungkan, bagaimana Amerika Serikat yang selalu menuntut negara lain untuk mematuhi disiplin dan peraturan WTO, kini tak bisa memperbaikan kebijakan mereka sendiri, yang jelas melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia,“ kata Pambagyo dalam sebuah pernyataannya.

Pambagyo mengatakan, Kementerian Perdagangan belum memutuskan berapa banyak nilai kompensasi yang akan mereka minta kepada Amerika, tapi jumlahnya diperkirakan akan mencerminkan kerugian, yang diperkirakan berada antara 200 juta dollar hingga 300 juta dollar Amerika setiap tahun.

Indonesia mengklaim bahwa mata pencaharian lebih dari enam juta warganya memiliki ketergantungan secara langsung atau tidak langsung pada produksi tembakau cengkih.

Meski WTO memutuskan bahwa larangan itu bersifat diskriminatif, namun mereka menolak saran Indonesia bahwa secara umum larangan atas tembakau beraroma itu tidak perlu, dan mengatakan bahwa seruan pemerintah Amerika untuk mengekang perokok muda adalah sesuatu yang “sah”.

ab/hp (afp,ap,rtr)