1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kerjasama Keamanan Baru Indonesia-Australia

Zaki Amrullah13 November 2006

Kerjasama baru ini akan menggantikan kerjasama sebelumnya yang dihapuskan pada tahun 1999.

https://p.dw.com/p/CJZE

Pemerintah Indonesia dan Australia Senin (13/11) malam ini menandatangani sebuah kerjasama keamanan baru. Kerangka kerjasama yang akan ditandatangani menteri luar negeri kedua negara di Lombok ini, mengharuskan kedua belah pihak tidak mendukung segala kegiatan yang mengancam kedaulatan, stabilitas dan integritas teritorial di kedua negara bertetangga itu.

Menteri Luar Negeri Hassan Wirayudha mengharapkan penandatanganan kerjasama keamanan antara Indonesia dan Australia mampu memberikan kontribusi penting bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Kerangka kerjasama keamanan itu akan memuat pengakuan Australia terhadap kedaulatan seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan pernyataan tertulis dari Australia untuk tidak mendukung kelompok-kelompok separatis. Selain itu, juga berisi kesepakatan kedua negara untuk bekerjasama membasmi terorisme dan kejahatan lintas perbatasan seperti, penyelundupan dan imigran gelap.

Meski demikian, Wirayudha menegaskan, kerjasama keamanan ini bukanlah sebuah pakta pertahanan, karena tidak terdapat klausul kerjasama keamanan jika salah satu negara mengalami ancaman dari pihak ketiga.

Pengamat Hukum Internasional dari Universtas Indonesia, Hikmahanto Juwana, pesimistis jika kesepakatan ini akan berlangsung langgeng, mengingat sifatnya yang tidak mengikat seperti pakta pertahanan. Menurut Hikmahanto, kerjasama ini hanya akan efektif jika isi kesepakatan juga mencantumkan sikap parlemen Australia. Karena selama ini, campur tangan Australia atas kedaulatan Indonesia dipicu oleh sikap parlemennya. Hikmahanto khawatir, kerjasama ini hanya berlaku selama masa kepemimpinan perdana menteri John Howard saja.

Lebih lanjut, Hikmahanto curiga, jika kesediaan Australia menandatangani kerjasama ini hanya untuk meredam protes Indonesia atas pemberian visa bagi pencari suaka asal Papua beberapa waktu lalu. Namun kekhawatiran itu ditepis oleh Menteri Luar negeri Hasan Wirayudha.

Sebelumnya, pada tahun 1995 indonesia dan Australia juga menandatangani kerjasama serupa. Namun Indonesia kemudian membatalkan kerjasama itu pada tahun 1999 sebagai balasan atas sikap Australia memimpin pasukan pemelihara perdamaian PBB di Timor Timur yang pada masa itu masih menjadi provinsi Indonesia. Selanjutnya hubungan Indonesia Australia terus mengalami pasang surut. Pada pertengahan tahun ini, hubungan Jakarta dan Canberra kembali memanas setelah Australia memberikan visa kepada 42 warga Papua yang mencari suaka ke negara itu. Peristiwa itu berbuntut dengan pemanggilan pulang Duta Besar Indonesia di Canberra.